Kitab Al-Umm ( Kitab induk Fiqh Madzhab Imam Syafi'i Ra.)
Dengan hikmah, ilmu, dan kuasa-Nya pula, Alloh
Subhanahu Wa Ta'ala menjaga risalah ini, Allah menjadikan nash
al-Qur'an tetap terpelihara, dan nash as-Sunnah terpraktikkan. Maka
manusia saat ini mendapati adanya nash (tulisan) dan praktik sekaligus.
Dan para ulama-lah yang mentransfer ajaran al-Qur'an, as-Sunnah, dan
pemahaman -sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah - kepada orang
lain. Para shahabat telah memberikan pemahaman yang baik tentang agama
kepada para tabi'in. Manusia mewarisi ilmu dari orang besar yang
disampaikan melalui orang besar pula, dari satu generasi ke generasi
berikutnya, sedangkan para ulama berjasa karena mereka berusaha agar
ilmu mudah untuk dipahami. Dengan itu, maka berkembanglah berbagai
macam disiplin ilim syari'at seperti ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih.
Dan ilmu mereka tentang al-Qur'an, cara penulisan huruf dan makhrajnya
pun berkembang, demikian pula halnya dengan hadits, karena keduanya
merupakan sumber hukum.Karena itu pula bermunculan-lah ilmu fiqih dan
madzhab-madzhab fiqhiyah yang berbeda-beda, dan para ulama' berlomba
untuk beristhinbath (mengeksplorasi al-Qur'an dan as-Sunnah untuk
menentukan suatu hukum) yang benar berdasarkan nash nash al-Qur'an dan
as-Sunnah tersebut, dan membatasi pemahaman mereka dengan apa yang
telah diamalkan para salafus shalih.